Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Ketiga

06 July 2025 – Alex Noerdin Jadi tersangka korupsi untuk ketiga kalinya, kali ini terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang. Status ini diumumkan pada 2 Juli 2025 setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan cukup bukti dan menetapkan empat tersangka, termasuk mantan gubernur dan tiga pihak swasta.

Proyek Pasar Cinde dimulai pada 2016 sebagai bagian dari persiapan Asian Games 2018. Setelah pemancangan, proyek terlambat dan mangkrak, dengan tudingan alih fungsi aset daerah dan hilangnya bangunan cagar budaya. Dugaan korupsi mencakup perolehan keuntungan ilegal, pengurangan bea properti, dan upaya menghambat proses penyidikan melalui kompensasi senilai sekitar Rp 17 miliar.

Alex Noerdin saat ini masih menjalani sisa hukuman sembilan tahun penjara dari dua kasus korupsi sebelumnya. Dengan penetapan kasus baru ini, proses pelacakan aset dan pendalaman penyidikan akan terus berlangsung. Tindakan ini diharapkan menjadi sinyal tegas atas upaya pemberantasan korupsi di kalangan elit politik dan penegakan hukum yang konsisten.

Baca Juga  KPK Tangkap 5 Pejabat Terkait Korupsi Dana Desa Rp25 Miliar di Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *