Jackiecilley.com – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape. Penangkapan ini mengungkapkan satu dari sekian banyak kasus penyimpangan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Tenggarong dan Balikpapan. Hasil penyelidikan menunjukkan paket tersebut berhubungan dengan AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polisi menemukan bahwa tersangka diduga telah memesan dan menggunakan etomidate liquid vape, yang menurut pengakuannya digunakan untuk keperluan pribadi.
Namun, penyidik merasa bahwa pengakuan tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada di lapangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa tersangka telah menerima kiriman sebanyak lima kali, dengan total seratus botol liquid. Pendalaman kasus ini juga memunculkan dugaan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak di Jakarta dan Medan.
Terkait perbuatannya, AKP Yohanes Bonar Adiguna diancam dengan pasal narkotika yang dapat menjatuhkannya pada hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, ia juga berpotensi mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat peran polisi dalam penegakan hukum seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.