Jackiecilley.com – Kenaikan harga avtur yang terjadi di pasar global berimbas besar terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa gejolak geopolitik, kenaikan premi asuransi perang, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang memicu kenaikan biaya haji.
Irfan menjelaskan bahwa situasi ini menuntut pemerintah untuk melakukan efisiensi dan koordinasi lebih baik antara berbagai pihak guna memastikan pembiayaan haji tetap terjaga. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan haji kali ini berada di bawah tekanan faktor global yang semakin kompleks.
Sebelumnya, biaya rata-rata penerbangan per jemaah diperkirakan berada pada kisaran Rp33,5 juta. Namun, lonjakan harga avtur dan peningkatan biaya asuransi serta nilai tukar rupiah yang melemah membuat angka tersebut tertekan. Jika tidak ada perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata dapat melonjak menjadi sekitar Rp46,9 juta, meningkat sebesar 39,85%. Jika rute diubah akibat ketegangan geopolitik, biayanya bisa mencapai Rp50,8 juta per jemaah, atau mengalami kenaikan hingga 51,48%.
Garuda Indonesia dan Saudi Airlines juga mengusulkan tambahan biaya, mencerminkan tekanan yang dihadapi oleh industri penerbangan. Meski ada klausul force majeure dalam kontrak dengan maskapai, pemerintah menegaskan bahwa semua kenaikan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya menghitung anggaran dengan cermat agar dapat menjaga biaya haji tanpa memberatkan calon jemaah.