Anwar Usman Absen Sidang MK 2026 karena Menunaikan Umrah

[original_title]

Jackiecilley.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 7 Januari 2026, karena menjalankan ibadah umrah. Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim yang tidak hadir di ruang sidang pleno MK yang berlokasi di Jakarta. Sidang ini dihadiri oleh delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Suhartoyo dan Saldi Isra.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Anwar Usman tidak menimbulkan masalah, mengingat hakim tersebut telah mengetahui isu-isu penting yang dibahas dalam sidang, yang merupakan agenda tahunan penyampaian laporan kinerja lembaga. “Ini bukan hal baru, dan beliau pasti sudah tahu hal-hal krusial yang disampaikan,” ujar Suhartoyo dalam konferensi pers setelah sidang.

Sidang pleno ini juga merupakan bagian dari implementasi Pasal 13 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, yang mengharuskan Mahkamah untuk menyampaikan laporan berkala kepada publik. Menghadiri sidang secara daring dan luring, sesi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Hukum.

Suhartoyo menyoroti bahwa tahun 2025 penuh dengan tantangan dan dinamika, khususnya terkait dengan banyaknya perkara hukum dan sengketa pemilihan umum yang ditangani. “Ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi terus berperan penting dalam kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia,” tuturnya. Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjaga prinsip supremasi konstitusi di Indonesia.

Baca Juga  Perburuan Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Menggulung ke Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *