PBB Gagal Loloskan Resolusi Antisanksi untuk Iran

[original_title]

Jackiecilley.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (19/9) mengalami kegagalan dalam mengesahkan rancangan resolusi yang bertujuan untuk mencegah pemberlakuan kembali sanksi terhadap Iran, yang sebelumnya dicabut melalui Kesepakatan Nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Rancangan resolusi ini diajukan oleh Korea Selatan yang saat ini menjabat sebagai presiden DK PBB.

Usulan tersebut dirancang untuk mempertahankan pencabutan sanksi dengan menetapkan bahwa ketentuan dari resolusi sanksi sebelumnya tetap berakhir. Namun, usulan ini tidak mendapat dukungan yang diperlukan, dengan sembilan suara menolak dari anggota Dewan Keamanan seperti Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat. Sementara itu, Rusia, China, Pakistan, dan Aljazair memberikan dukungan, sedangkan Guyana dan Korea Selatan memilih abstain.

Kegagalan ini membuka kembali kemungkinan diberlakukannya sanksi melalui mekanisme snapback yang termaktub dalam Resolusi DK PBB 2231. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menegaskan bahwa dukungan Rusia adalah untuk memastikan pencabutan sanksi tetap berlaku, mengkritik negara-negara Eropa yang dianggap tidak konsisten dalam upaya diplomasi.

Dari pihak China, Duta Besar Fu Cong menyuarakan penolakan terhadap dorongan beberapa negara untuk menerapkan kembali sanksi, dan menilai tindakan tersebut merusak proses diplomasi. Sebaliknya, Duta Besar Inggris Barbara Woodward menyatakan bahwa resolusi ini penting untuk menjaga relevansi resolusi DK sebelumnya terkait program nuklir Iran.

Tanggapan Iran atas hasil pemungutan suara disampaikan oleh Duta Besar Amir Saeid Iravani, yang menyalahkan AS dan Eropa karena merusak jalur diplomasi dan memastikan bahwa program nuklir Iran tetap berada di jalur damai meskipun ada tekanan dari sanksi.

Baca Juga  DKI kemarin: Pengaturan Lalu Lintas di TB Simatupang dan Insentif RT/RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *