Polres Belu Amankan Peserta Indonesian Idol Terkait Kasus Anak

[original_title]

Jackiecilley.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu telah menahan tersangka berinisial PK, seorang jebolan Indonesian Idol, dengan tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak. Tindakan ini dilakukan setelah penyidik menerima laporan resmi dengan nomor perkara LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

PK ditangkap pada Rabu (11/3) sekitar pukul 01.39 Wita, setelah sebelumnya menjalani pembantaran penahanan untuk perawatan kesehatan. Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa begitu keadaan kesehatan tersangka membaik, penyidik melanjutkan penahanan di Rumah Tahanan Polres Belu.

Kepala Kepolisian Belu menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama bagi pihaknya. “Siapa pun yang terbukti bersalah akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Dengan ditahannya PK, jumlah total tersangka dalam kasus ini kini menjadi tiga, menyusul penahanan dua tersangka lainnya, RM dan RS, yang telah lebih dulu ditangkap atas dugaan kasus yang sama.

Kapolres memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan profesionalisme dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik saat ini juga sedang melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan sebelum kasus ini dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

AKBP I Gede Eka Putra Astawa juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan keadilan bagi korban.

Baca Juga  Boaz Roelevink Ajak Penggemar Menikmati Musik Folk di Erasmus Huis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *