Jackiecilley.com – Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, mengungkapkan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL) telah mengajukan surat permohonan untuk restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo.
Lechumanan menjelaskan bahwa surat permohonan RJ ini telah diajukan oleh kuasa hukum Eggi dan DHL sekitar dua minggu yang lalu. Dalam wawancaranya di Program Rakyat Bersuara di iNews TV, ia mengkonfirmasi bahwa proses tersebut diupayakan untuk mencari solusi di luar jalur hukum. “Jadi, ada permohonan RJ dua minggu yang lalu oleh Elida Netty, ya kan? Melalui kuasa dari Bang Eggi Sudjana dan satu lagi DHL. Memang dua minggu yang lalu sudah diajukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya menjadi bagian dari proses untuk memastikan bahwa permohonan tersebut tidak menjadi masalah. Proses RJ merupakan langkah yang sering diupayakan dalam sistem hukum Indonesia untuk mengedepankan perdamaian dalam kasus-kasus tertentu.
Tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Dengan adanya permohonan RJ ini, diharapkan ada titik temu yang bisa memudahkan penyelesaian masalah secara damai bagi semua pihak yang terlibat.
Kedepannya, langkah-langkah selanjutnya dalam kasus ini akan sangat bergantung pada keputusan penyidik Polda Metro Jaya serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses RJ. Aroma ketegangan tetap terasa, namun upaya rekonsiliasi ini diharapkan dapat membawa jalan keluar yang lebih baik.