Penerimaan Pajak 2025 Anjlok Rp271,7 Triliun, Apindo Minta Strategi 2026

[original_title]

Jackiecilley.com – Penerimaan pajak pada tahun 2025 mengalami shortfall yang signifikan, mencapai Rp271,7 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengungkapkan bahwa total penerimaan pajak hanya tercapai sebesar Rp1.917,6 triliun, atau 87,6% dari target APBN 2025 yaitu Rp2.189,3 triliun. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah menjelang tahun 2026.

Analis Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, memberikan penjelasan terkait penyebab shortfall tersebut. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kondisi ini. Pertama, sistem coretax yang belum berfungsi optimal, yang mengakibatkan penerimaan pajak tidak berjalan sesuai rencana. Kedua, penurunan daya beli di kalangan kelas menengah yang berimbas pada pengurangan belanja dan, akhirnya, penerimaan pajak.

Ketiga, keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan ijon penerimaan pajak pada akhir Desember 2025 dianggap berani. Ini mencerminkan penerimaan pajak yang lebih realistis untuk tahun tersebut tetapi dapat menyebabkan kontraksi penerimaan di awal tahun 2026. Keputusan tersebut diambil untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal jangka panjang.

Melihat ke depan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 22,9% dari realisasi 2025. Namun, Ajib meminta target tersebut dievaluasi dari sudut pandang realistis, dengan proyeksi mencapai Rp2.291 triliun berdasarkan variabel yang ada.

Ajib menekankan perlunya optimalisasi sistem perpajakan dan pendekatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, sehingga penerimaan pajak bisa bertumpu pada kesadaran diri masyarakat. Dengan konsistensi dan regulasi yang mendukung, ia optimistis bahwa penerimaan pajak dapat membaik di tahun depan.

Baca Juga  Hampir 8.000 Spesies Hewan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *