Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Pengolahan Sampah

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini diambil sebagai solusi strategis untuk menangani masalah sampah non-organik, terutama plastik. Fasilitas yang berlokasi di Kompleks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, sedang dalam tahap pemasangan mesin dan diperkirakan mampu mengolah hingga 2,5 ton sampah per jam.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pembangunan ini mencerminkan komitmen pemerintah setempat dalam penanganan sampah. Mengingat TPA Jekulo telah beroperasi selama hampir 35 tahun dan mengalami overload, perlu langkah konkret untuk mengelola sampah dari berbagai sumber, including desa dan tempat pembuangan sementara (TPS).

Proses pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai krusial. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan agar dapat diolah dengan baik. Sampah anorganik akan dikeringkan, dipres, dan dijual sebagai RDF yang akan dimanfaatkan oleh industri semen, seperti PT Semen Indonesia Gresik yang telah menjalin kerja sama.

Dengan target penyelesaian pembangunan mencapai 100 persen pada pertengahan Desember, Bupati berharap fasilitasi ini dapat mulai beroperasi di awal Januari. Selain itu, Pemkab juga bekerja sama dengan perusahaan lain untuk mengolah berbagai jenis sampah. Sam’ani menyatakan bahwa lokasi TPA yang terpencil akan meminimalkan potensi masalah bau tidak sedap yang sering menjadi keluhan di fasilitas pengolahan lainnya.

Volume sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo mencapai 200 ton per hari, menjadikan pengolahan ini sangat penting demi mengurangi penumpukan limbah dan meningkatkan nilai ekonominya. Diharapkan, melalui teknologi RDF, sampah dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga.

Baca Juga  Pertamina Tingkatkan Kerja Sama dengan Industri Aviasi untuk SAF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *