Mentan: Penguatan Pangan Nasional Melalui Infrastruktur Pascapanen

[original_title]

Jackiecilley.com – Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya pembangunan 100 infrastruktur pascapanen untuk memperkuat sistem pangan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPD RI di Jakarta, Amran menyampaikan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan memastikan distribusi berjalan baik di seluruh Indonesia.

Pembangunan infrastruktur pascapanen, seperti gudang penyimpanan, direncanakan di berbagai daerah, terutama yang selama ini kekurangan fasilitas penyimpanan. Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika distribusi pangan dan menjaga kelangsungan pasokan. Dengan anggaran sekitar Rp5 triliun, proyek ini bertujuan meminimalkan risiko gangguan pasokan yang dapat memicu gejolak harga.

Amran menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan solusi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, mempermudah distribusi, dan memastikan harga pangan tetap wajar. Menurutnya, gudang yang dibangun akan berfungsi sebagai simpul utama dalam ekosistem pangan nasional yang terhubung dengan Koperasi Desa Merah Putih dan program makan bergizi gratis.

Sejauh ini, stok cadangan beras pemerintah mencapai 5,3 juta ton, melampaui kapasitas penyimpanan yang ada. Dalam konteks ini, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, menggarisbawahi tantangan ketahanan pangan, termasuk disparitas kondisi pangan antarwilayah dan biaya logistik yang tinggi.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026, untuk memperbesar kapasitas penyimpanan dan mendukung penyerapan hasil panen. Pembangunan akan mencakup berbagai fasilitas, termasuk pengering dan unit pengolahan beras, yang akan tersebar di pusat produksi pangan nasional.

Baca Juga  Bahaya Mengonsumsi Junk Food Terlalu Sering yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *