Korupsi Wilmar: Satu Triliun Rupiah Lebih Aset Disita Kejagung

korupsi wilmar

17 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan pengusutan kasus korupsi Wilmar, kali ini dengan langkah penyitaan besar-besaran. Sebanyak 11,8 triliun rupiah aset telah disita, di mana sekitar satu triliun rupiah aset di antaranya secara langsung terkait dengan kasus suap ekspor minyak sawit yang melibatkan Grup Wilmar pada tahun 2022.

Langkah penyitaan ini dilakukan sebagai upaya Kejagung dalam mengungkap lebih dalam skandal korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat perusahaan dan hakim. “Kami sedang memastikan semua aset yang disita ini memang terkait langsung dengan kasus ini,” ungkap Juru Bicara Kejagung, Aryo Priyanto.

Kasus yang awalnya terungkap dari praktik suap untuk memuluskan izin ekspor minyak sawit ini telah menyeret beberapa nama besar. Hingga kini, setidaknya ada tiga hakim dan dua pejabat tinggi Wilmar yang telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

Menurut pengamat ekonomi, Dedy Rahmanto, tindakan tegas ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. “Penyitaan aset dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor vital seperti ekspor minyak sawit,” ujar Dedy.

Kejagung memastikan penyelidikan terus berlangsung secara transparan, dengan harapan dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian negara secara maksimal.

Baca Juga  Pembongkaran Karaoke Zamrud Khatulistiwa, Pemilik Lepaskan Anjing