Konsumen Makin Pesimistis, Utamakan Belanja Kebutuhan Pokok

[original_title]

Jackiecilley.com – Optimisme konsumen di Indonesia mengalami peningkatan, meski Indeks Sentimen Konsumen secara keseluruhan mengalami penurunan. Hasil survei ASEAN Consumer Sentiment Study (ACSS) 2025 menunjukkan optimisme konsumen meningkat tiga poin menjadi 59. Meskipun demikian, indeks ini turun dari 58 pada 2024 menjadi 55, mencerminkan kekhawatiran masyarakat di tengah tekanan biaya yang terus berlangsung.

Pada acara “UOB Media Editors Circle” di Jakarta pada Selasa (2/12), Head of Cards and Payment UOB Indonesia, Herman Soesetyo, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat kegelisahan, pandangan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap positif. Indeks ini dirancang untuk menggambarkan kepercayaan konsumen di pasar utama ASEAN, mencakup persepsi terhadap kondisi ekonomi makro dan keuangan pribadi responden.

Hasil survei yang dilakukan pada Mei dan Juni 2025 ini melibatkan 1.000 responden berusia 18 hingga 65 tahun dari berbagai demografis. Di tingkat mikro, indeks turun enam poin menjadi 53, menunjukkan meningkatnya kekhawatiran tentang pendapatan dan komitmen keuangan di kalangan konsumen.

Survei juga mengungkapkan dampak inflasi terhadap daya beli, di mana 59% responden merasakan pengaruh negatif, sehingga lebih fokus pada kebutuhan pokok. Perubahan signifikan terlihat dalam kebiasaan belanja, dengan 49% responden memilih membeli produk saat diskon dan 43% mengutamakan produk multifungsi.

Meskipun ada pengetatan anggaran, pengeluaran untuk kesehatan dan pendidikan tetap tinggi. Pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas, dengan 45% responden mengeluarkan anggaran untuk kategori ini. Selain itu, 88% responden memiliki dana darurat, dan 75% menyisihkan lebih dari 10% pendapatan mereka untuk menabung.

Dengan meningkatnya penggunaan dompet elektronik dan aplikasi pembayaran digital, masyarakat Indonesia kini lebih mampu mengelola keuangan dan pengeluaran harian mereka secara efisien.

Baca Juga  Kemenkum Bengkulu dan Antara Tingkatkan Sinergi Layanan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *