Site icon Jackiecilley.com

Kebijakan Satu Akun Media Sosial, Ini Penjelasan Komdigi

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok kebijakan satu orang satu akun media sosial. Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa tujuan dari aturan ini adalah untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Menurutnya, banyak perilaku negatif di dunia maya muncul karena individu merasa identitas mereka tidak dikenali, yang dapat mendorong tindakan jahat.

Dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta pada Jumat (19/9), Ismail menyebutkan bahwa anonimitas sering kali menjadi pemicu penyebaran konten ilegal dan merugikan. Oleh karena itu, penerapan kebijakan satu akun per orang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab pengguna, seperti halnya di ruang fisik.

Ismail menegaskan pentingnya tetap menjunjung identitas diri dalam ruang digital, dengan mengusulkan penggunaan digital ID yang mencakup verifikasi wajah atau sidik jari. Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap diskusi dan tidak akan membatasi kebebasan berekspresi. Tujuan utama adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi semua pengguna.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, juga mendukung gagasan ini, mengaitkannya dengan program Satu Data Indonesia. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dapat membantu mencegah penipuan daring sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap hoaks dan informasi yang menyesatkan. Nezar menyatakan bahwa kebijakan satu akun per orang adalah langkah penting untuk mengurangi risiko penipuan online dan memperkuat pengawasan terhadap konten negatif.

Exit mobile version