IICD Adakan CG Award, OJK Dukung Tata Kelola Perusahaan Baik

[original_title]

Jackiecilley.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap ajang penghargaan untuk perusahaan yang menerapkan praktik good corporate governance (GCG). Acara ini diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nailin Nimah, menjelaskan bahwa dukungan ini diwujudkan melalui penerbitan regulasi yang bertujuan untuk mempercepat implementasi GCG.

Nimah menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik demi tercapainya sektor jasa keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk laporan tahunan dan sustainability report, untuk mendukung penerapan GCG. Saat ini, OJK juga melakukan revisi terhadap Peraturan OJK Nomor 51 mengenai Keuangan Berkelanjutan dan akan menerapkan sistem tiering untuk emiten, di mana mereka dengan market cap besar akan diprioritaskan.

Lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk selalu memperbarui regulasi terkait GCG agar lebih selaras dengan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Pengkajian kembali akan dilakukan pada tahun depan untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang ada.

Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, turut menyampaikan pandangannya mengenai GCG. Ia menggarisbawahi bahwa penerapan prinsip GCG yang baik dapat memperkuat perusahaan saat menghadapi gejolak ekonomi. Ia menyarankan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara IICD dan pelaku usaha untuk mencapai kemajuan bersama.

Acara bertajuk “The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award” ini memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan praktik GCG terbaik dalam sepuluh kategori. Penilaian dilakukan terhadap 200 perusahaan sesuai dengan metode ASEAN CG Scorecard 2023, dengan dukungan lima asesor profesional.

Baca Juga  Polisi Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Kecelakaan Ojol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *