Site icon Jackiecilley.com

Gerindra Terima Surat Desakan Makzulkan Gibran dari Ahmad Khozinudin

[original_title]

Jackiecilley.com – Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengajukan surat tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2026). Pengajuan ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan tidak ditemukannya bukti ijazah atau dokumen pendidikan Gibran setara SMA.

Ahmad Khozinudin, perwakilan tim advokasi, menyampaikan bahwa Gerindra memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti keputusan MK yang memberikan ruang bagi lembaga lain untuk menjelaskan syarat calon peserta Pilpres 2024. Menurutnya, meskipun kedaulatan rakyat berada di tangan DPR, anggota DPR secara materiil berafiliasi dengan partai politik. Dia yakin jika pimpinan partai memberi instruksi kepada fraksi di DPR, proses pemakzulan Gibran bisa terwujud.

Khozinudin menegaskan, perjuangan ini bertujuan untuk menegakkan etika dan integritas dalam kepemimpinan, agar tidak ada jabatan publik yang dijadikan alat untuk kepentingan politik. Dia meminta ketegasan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil tindakan dalam menyikapi putusan MK tersebut.

Dengan tuntutan ini, kelompok advokasi berharap agar sanksi tegas dapat diambil terhadap kandidat yang tidak memenuhi syarat, demi menjaga kredibilitas dan integritas sistem politik di Indonesia. Gibran, yang juga merupakan putra Presiden Joko Widodo, diharapkan untuk mempertanggungjawabkan situasi ini dan memberikan klarifikasi terkait pendidikannya guna menghindari polemik lebih lanjut.

Exit mobile version