Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung

[original_title]

Jackiecilley.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung, seperti yang dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, pada Sabtu, 11 Juli 2026. Dalam keterangan tertulisnya, Anang menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam penegakan hukum di tengah proses hukum yang ditangani oleh penyidik Polri.

Anang menambahkan bahwa Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus akan tetap berjalan tanpa gangguan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebelum menyerahkan surat pengunduran dirinya, Febrie melakukan konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026, di Gedung Bundar Kejagung. Konferensi ini digelar terkait operasi penyidik Polri yang menggeledah rumah pribadinya di Sentul, Bogor, pada Kamis malam sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Febrie mengonfirmasi bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Ia juga mengklarifikasi temuan penyidik berupa uang tunai dan emas batangan senilai Rp476 miliar yang ditemukan di brankas rumahnya. Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan terkait aset tersebut, namun akan melakukannya melalui jalur hukum yang resmi.

Dengan situasi ini, Kejagung berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak mengedepankan rumor yang tidak berdasar. Kejagung bertekad untuk melanjutkan tugasnya dalam penegakan hukum secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Menteri PKM Setujui Penambahan 50 Ribu Rumah Subsidi di Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *