Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp 12 Miliar untuk Rutilahu

Pemkab Purwakarta Alokasikan Rp 12 Miliar untuk Rutilahu

Purwakarta – Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, terus mengintensifkan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ofi Sofyan Gumelar, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, mengungkapkan bahwa dinasnya telah melakukan perbaikan secara bertahap. Pada tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk program Rutilahu, yang akan digunakan untuk perbaikan sebanyak 278 unit rumah. Setiap unit mendapatkan bantuan senilai Rp 40 juta.

“Penanganan Rutilahu ini sesuai arahan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Kami berkomitmen untuk melaksanakan program ini secara terencana dan bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ofi.

Anggaran perbaikan turut mengalami peningkatan, yang awalnya sebesar Rp 20 juta per unit kini menjadi Rp 40 juta.

Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Purwakarta. Dengan demikian, pemerintah berupaya maksimal untuk mengatasi permasalahan perumahan yang ada demi kesejahteraan warganya.

Baca Juga  Perburuan Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Menggulung ke Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *