Mentan Pecat ASN Karena Selenggara Anggaran Rp500 Juta

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian yang mencapai hampir Rp500 juta. Pemecatan resmi terjadi pada 7 Mei 2026 dan ASN yang bersangkutan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum.

Amran menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internal untuk memberantas praktik penyalahgunaan anggaran di Kementerian Pertanian. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik, terutama saat pemerintah berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui program-program strategis. “Penyalahgunaan anggaran adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa.

Pihak kementerian berharap masyarakat dan pelaku sektor pertanian dapat lebih waspada terhadap kemungkinan praktik korupsi. Amran menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi tindakan korupsi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pengawasan lebih ketat di sektor pemerintahan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, mengingat anggaran sektor pertanian yang besar berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat. Kementerian Pertanian mendesak aparat hukum untuk segera menangkap ASN berinisial C agar dapat mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meskipun memecat pegawai bukanlah keputusan mudah, Amran menegaskan langkah tersebut harus diambil untuk menjaga integritas institusi. Dia berharap pengungkapan lebih lanjut mengenai kasus ini dapat dilakukan setelah ASN yang kini buron berhasil ditangkap. “Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutupnya.

Baca Juga  Arus Balik, Penumpang Whoosh Bandung Diajak Gunakan "Feeder"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *