Kemenhaj dan Polri Bentuk Tim Satgas Cegah Haji Ilegal

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjalin kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi praktik penipuan serta keberangkatan jemaah yang tidak memiliki dokumen resmi, yang sering merugikan masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan jemaah Indonesia. Menurut Dahnil, pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi yang ketat terkait dokumen perjalanan haji.

Dahnil menambahkan bahwa tahun ini tidak akan ada visa haji furoda yang dikeluarkan oleh Arab Saudi, sehingga jemaah hanya dapat menggunakan visa haji yang legal. Satgas ini akan beroperasi di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, dengan melibatkan tenaga profesional untuk menindak biro perjalanan yang beroperasi secara ilegal.

Dasar penindakan tegas telah dipersiapkan, dan jika ada biro perjalanan yang masih memberangkatkan jemaah secara ilegal, Polri akan mengambil tindakan pidana yang diperlukan. Dahnil juga mengimbau calon jemaah untuk mematuhi jalur resmi yang disediakan, yaitu pendaftaran haji reguler dan haji khusus.

Di sisi lain, Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Satgas akan mengutamakan upaya preventif untuk membantu masyarakat mengenali modus penipuan sejak dini. Pengawasan akan dilakukan di seluruh titik keberangkatan untuk mencegah tindak pidana.

Berdasarkan data terkini, Polri mencatat 42 kasus penipuan haji dan umrah pada tahun ini, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar.

Baca Juga  KCIC Ingatkan Penumpang Whoosh untuk Jaga Barang Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *