Jackiecilley.com – GoTo memastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini disampaikan oleh CEO PT GoTo, Hans Patuwo, dalam konferensi pers di Jakarta kemarin. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan stimulus kepada mitra agar dapat merayakan lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
Hans menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menetapkan skema pemberian BHR 2026. Meskipun program ini akan dilanjutkan, rincian teknis mengenai jumlah bonus masih dalam proses perumusan. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik begitu skema final disetujui.
Inisiatif BHR ini merupakan bagian dari program “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra,” yang diluncurkan bersamaan. Program ini menempatkan kesejahteraan mitra sebagai prioritas dan memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan kinerja baik dalam periode tertentu.
Hans menekankan bahwa BHR ditujukan bagi pengemudi yang produktif dan berprestasi, dengan harapan bonus ini dapat memberikan rasa aman secara finansial bagi para mitra saat merayakan Idul Fitri dan fokus pada kebersamaan dengan keluarga.
Menurut informasi sebelumnya, kebijakan ini pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan pada Maret 2025, yang mengatur pemberian bonus secara proporsional berdasarkan kinerja. Bonus tersebut akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program BHR bagi mitra pengemudi ojek daring, meskipun rincian lebih lanjut akan dibahas dalam waktu dekat.