Ali Akbar dan Garpu Tala Laporkan Dugaan Korupsi Royalti Rp14 Miliar

[original_title]

Jackiecilley.com – Pencipta lagu Ali Akbar, bersama anggota Garda Publik Pencipta Lagu (Garpu Tala), melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan dana royalti sebesar Rp14 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ali Akbar menjelaskan bahwa laporan ini merupakan representasi dari sekitar 60 pencipta lagu yang merasa dirugikan oleh LMKN, yang menarik dana royalti digital tanpa prosedur yang jelas. Dana royaltu tersebut berasal dari pengumpulan yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Sekitar 60 pencipta lagu sudah merasakan dampaknya. Tidak ada cara lain kecuali bergerak secara hukum. Dana Rp14 miliar itu adalah uang para pencipta lagu, jumlah yang sangat besar, apalagi bagi mereka yang hidup dari royalti,” ungkap Ali Akbar.

Ia menjelaskan bahwa WAMI telah melakukan pengumpulan royalti digital, namun tidak semua LMK memiliki sistem pencatatan yang memadai untuk melaksanakan tugas ini. Akibatnya, LMK lain memberikan mandat kepada WAMI untuk menagih royalti atas nama mereka. Sayangnya, setelah dana berhasil dihimpun, LMKN meminta potongan sebesar 8 persen dari total dana, yang diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

Ali Akbar menekankan bahwa tindakan LMKN bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta, yang hanya memperbolehkan LMK yang bersangkutan menggunakan dana royalti dengan potongan maksimal antara 20 hingga 30 persen. Ia menilai bahwa meskipun LMKN mengklaim sah berdasarkan Peraturan Menteri, aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi. Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi pencipta lagu yang bergantung pada royalti untuk penghidupan mereka.

Baca Juga  Kebakaran Hutan Mengintai: Sekitar 330 Titik Panas Tersebar Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *