Tersangka Aborsi Ilegal Ditangkap di Apartemen Jaktim, Ini Perannya

[original_title]

Jackiecilley.com – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di Jakarta Timur, dengan menangkap lima orang pelaku terkait. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan mendalam mengenai aktivitas ilegal yang telah menyeleweng dari hukum.

Di antara pelaku yang ditangkap, seorang wanita berinisial NS berperan sebagai eksekutor aborsi, berprofesi sebagai dokter obstetri dan ginekologi. Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, NS memiliki pemahaman mendalam mengenai prosedur aborsi, dan dalam setiap praktik, ia menerima bayaran sebesar Rp1.700.000.

Pelaku kedua, wanita berinisial RH, juga ditangkap dalam kasus tersebut dan berfungsi sebagai asisten dalam proses aborsi. RH memperoleh imbalan sebesar Rp1.000.000 untuk perannya. Proses penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai kegiatan ilegal ini, yang diduga telah melayani lebih dari 361 pasien.

Praktik ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar dalam penyediaan layanan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai risiko kesehatan dan hukum terkait aborsi ilegal.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penyelidikan mengenai segala bentuk praktik ilegal lainnya. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan memahami pentingnya menjalankan prosedur yang aman dan sesuai hukum saat membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Juga  Waspadai Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek karena Perbaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *