Harga Emas Antam Sabtu Ini Naik Menjadi Rp2,413 Juta Per Gram

[original_title]

Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan, tercatat pada Sabtu, mencapai Rp2.413.000 per gram, meningkat sebesar Rp30.000 dari sebelumnya Rp2.383.000. Lonjakan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.274.000 per gram. Emas tersebut tersedia dalam berbagai gramasi, mulai dari setengah gram hingga satu kilogram.

Dalam hal transaksi, penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan terhadap transaksi buyback adalah sebesar 1,5 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Potongan PPh 22 akan langsung diterapkan pada total nilai buyback. Adapun rincian harga emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam diantaranya adalah: Rp1.256.500 untuk 0,5 gram, Rp2.413.000 untuk 1 gram, dan harga tertinggi mencapai Rp2.353.600.000 untuk 1.000 gram.

Lebih lanjut, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yang menyentuh 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai peraturan yang berlaku.

Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia dan memberikan peluang investasi bagi masyarakat. Melalui regulasi yang jelas, pemerintah berupaya memastikan transparansi dalam transaksi emas batangan.

Baca Juga  Perkuat Keamanan Siber, Perusahaan Global Jalin Kerja Sama dengan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *