Jackiecilley.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis, 4 September, yang mengatur penurunan tarif impor mobil Jepang dari 27,5% menjadi 15%. Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang yang telah dijalin antara Washington dan Tokyo, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Perubahan tarif ini juga akan berlaku surut untuk produk yang dikirim mulai 7 Agustus, saat tarif baru terhadap puluhan negara mulai diterapkan. Selain mobil, sejumlah produk lain juga akan dikenai tarif maksimal 15%. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian bagi pemerintah Jepang, yang sebelumnya mengirim utusan tarif, Ryosei Akazawa, untuk mendesak penandatanganan perintah tersebut.
Sektor otomotif yang menjadi tulang punggung ekonomi Jepang menyumbang sekitar 8% dari total lapangan kerja di negara tersebut, dan penurunan tarif ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan kembali setelah sempat tertekan oleh tarif tinggi. Dengan keputusan ini, Jepang akan diperlakukan serupa dengan Uni Eropa, yang sudah lebih dulu menikmati tarif maksimal 15% untuk produk-produk tertentu.
Meskipun keputusan ini membawa angin segar bagi Jepang, diskusi terkait investasi Jepang di Amerika Serikat senilai USD 550 miliar masih akan berlanjut. Kantor Presiden Trump menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat kerjasama ekonomi, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kolaborasi ini masih perlu dibahas. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki neraca perdagangan dan mendorong investasi bilateral antara kedua negara.