Site icon Jackiecilley.com

WNI Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China Akan Pulang

[original_title]

Jackiecilley.com – Reni Rahmawati, warga negara Indonesia asal Sukabumi, yang sebelumnya menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China, akan segera kembali ke Tanah Air setelah bercerai dari suaminya, Ben Perkasa Drajat, yang menjabat sebagai Konsul Jenderal RI di Guangzhou. Proses pemulangan Reni menjadi perhatian setelah kasus ini terungkap pada 19 September 2025, ketika ibunya, Emalia, melapor kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai anaknya yang diduga disekap.

Reni, yang berusia 24 tahun, dibawa ke Quanzhou, Provinsi Fujian, China, oleh Tu Chao Cai, warga negara setempat yang menjadi suaminya. Ia terjerat dalam skema Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pernikahan perempuan Indonesia dengan pria Tiongkok melalui agen. KJRI Guangzhou mengonfirmasi bahwa surat cerai resmi Reni dan Tu Chao Cai diterbitkan pada 13 November 2025.

Pada Selasa, 18 November, Reni akan berangkat ke Bandung bersama Konsul Konsuler KJRI Guangzhou dan direncanakan bertemu Gubernur Dedi Mulyadi. Ben berujar bahwa otoritas setempat telah memastikan kondisi Reni tidak menunjukkan tanda kekerasan. KJRI juga telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi Reni dan memastikan keselamatannya.

Reni tiba di China pada 18 Mei 2025 setelah mendapatkan tawaran pekerjaan lewat media sosial. Namun, sesampainya, ia justru dinikahkan dengan Tu Chao Cai tanpa persetujuannya. KJRI Guangzhou berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menemukan Reni dan mengamankan hak-haknya.

Polda Jawa Barat kini tengah menangani kasus ini secara serius, dengan pengacara yang sudah ditunjuk dan beberapa tersangka telah ditangkap. KJRI mengingatkan warga negara Indonesia untuk hati-hati dalam memilih pasangan serta selalu memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara.

Exit mobile version