Site icon Jackiecilley.com

Transportasi Umum Rp 1 di Jakarta Semarakkan HUT ke-498 Ibukota

22 Juni 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kebijakan khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498. Warga Jakarta dapat menikmati transportasi umum Rp 1 yang berlaku untuk moda MRT, LRT, dan Transjakarta sepanjang hari Minggu ini, serta dengan tambahan waktu operasional hingga tengah malam.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengajak masyarakat beralih ke transportasi publik. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dwi Setiawan, kebijakan tarif khusus ini diharapkan meningkatkan kesadaran publik akan manfaat transportasi umum.

“Dengan tarif Rp 1 ini, kami ingin masyarakat semakin mencintai transportasi umum sebagai moda perjalanan utama di Jakarta. Diharapkan langkah ini menjadi momentum transisi ke kebiasaan mobilitas yang lebih ramah lingkungan,” ujar Dwi Setiawan.

Selain pemberlakuan tarif istimewa, jam operasional MRT, LRT, dan Transjakarta juga diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada warga yang ingin menikmati berbagai acara peringatan HUT Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta optimistis kebijakan ini akan sukses menarik perhatian masyarakat. Antusiasme warga pun tampak dari meningkatnya jumlah penumpang sejak pagi hari.

Dengan langkah ini, diharapkan ke depan semakin banyak warga Jakarta yang secara rutin menggunakan transportasi publik, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kualitas udara di ibu kota.

Exit mobile version