Site icon Jackiecilley.com

Satgas Ketenagakerjaan Polri Atasi 97 Kasus, Kapolri Berkomitmen Lindungi Buruh

[original_title]

Jackiecilley.com – Satgas Ketenagakerjaan Polri, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berhasil menangani 97 kasus terkait hak-hak pekerja dan hubungan industrial di Indonesia. Pembentukan satgas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerhati hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan. Ia menilai langkah ini mencerminkan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi buruh.

Edi menyatakan bahwa penanganan 97 kasus tersebut merupakan pencapaian signifikan, mengingat banyaknya buruh yang mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat pelanggaran ketenagakerjaan. Ia menegaskan pentingnya proses profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beroperasi sejak dibentuk, Satgas Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menjadi tempat perlindungan bagi buruh yang sering kali menghadapi ketidakpastian hukum. Edi menambahkan bahwa kehadiran satgas ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan hubungan industrial yang selama ini bersifat rumit dan penuh tantangan.

“Kerja keras Satgas mencerminkan keberpihakan Polri terhadap penegakan hukum bagi warga yang terpinggirkan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya pada hari Minggu, 26 Juli 2026. Dengan demikian, pembentukan Satgas Ketenagakerjaan menjadi harapan baru bagi buruh yang mencari keadilan dan perlindungan dalam dunia kerja yang semakin kompleks.

Exit mobile version