Jackiecilley.com – Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) bertujuan untuk menciptakan konsep polisi sipil yang diharapkan dapat lebih mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah acara di Kantor KPRP di Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2026).
Mahfud menegaskan bahwa tujuan utama dari reformasi ini adalah agar kepolisian dapat menjalankan perannya dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Ia menjelaskan bahwa pengembangan pola perilaku polisi harus sesuai dengan nilai-nilai Catur Prasetya dan Tri Brata Polri, yang menggarisbawahi pentingnya kehadiran polisi sebagai figur yang disenangi dan menjadi rujukan masyarakat.
Menurut Mahfud, semua anggota Polri diharapkan dapat berperan sebagai protagonis, di mana mereka harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan menjadi sosok yang demokratis dan transparan. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma kepolisian yang menjauhi sikap militeristik dan hedonis. “Polisi diharapkan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti memeras atau terlibat dalam praktik negatif lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya reformasi ini, diharapkan Polri mampu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Kebijakan baru ini diharapkan juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang selama ini mengganggu hubungan antara polisi dan masyarakat. Mahfud menaruh harapan besar bahwa ke depan, polisi akan lebih diterima dan dihargai oleh masyarakat luas.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/05/mahfud-rekomendasi-komisi-reformasi-polri-ingin-ciptakan-polisi-sipil-oym.jpg)