Jackiecilley.com – Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus pencurian laptop senilai Rp31 juta yang dilakukan oleh seorang pelaku melalui modus berpura-pura menanyakan alamat. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, George Ruben, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial A sebelumnya telah melakukan survei terhadap lokasi sasaran sebelum aksi pencurian. “Pelaku datang dengan bertanya alamat, kemudian kembali lagi satu atau dua hari setelahnya untuk memantau situasi rumah,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.
Setelah memastikan bahwa rumah kos tersebut dalam keadaan sepi dan ditinggal penghuninya, pelaku kemudian memasuki kamar dan mengambil barang berharga. George menambahkan bahwa pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya, termasuk mencuri sebuah ponsel untuk membayar utangnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba atau judi online. “Sampai saat ini, tidak ada bukti keterlibatan dalam aktivitas tersebut,” kata George. Pelaku menjual laptop mewah tersebut dengan harga hanya Rp2 juta, yang kemudian digunakannya untuk membayar utang yang menumpuk akibat kerugian dari usaha penjualan nasi kebuli.
George mengungkapkan bahwa total utang pelaku mencapai Rp150 juta. Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260529_232419.jpg)