Jackiecilley.com – Polisi di Jakarta berhasil menangkap seorang tersangka berinisial D, yang diduga sebagai eksekutor utama dalam komplotan jambret kalung emas yang aktif di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengungkapkan bahwa D sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan memiliki peran krusial dalam mengambil kalung emas dari korban. Saat ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan signifikan.
Motif awal dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh D diduga akibat tekanan ekonomi dan ketergantungan pada narkotika. Meskipun pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan kondisi D, penangkapan ini merupakan langkah lanjutan dari pengungkapan komplotan yang lebih besar.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa D terlibat dalam lebih dari tiga aksi penjambretan di Jakarta Barat. Selain D, beberapa anggota komplotan lainnya juga sudah ditangkap, termasuk mereka yang berperan sebagai pengemudi dan penadah. Polsek Metro Tamansari mencatat bahwa total enam dari tujuh anggota komplotan telah ditangkap, menyusul penangkapan tersangka sebelumnya berinisial I dan N.
Barang bukti yang disita dari D termasuk satu telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan rekan-rekannya. Kerugian materiil dari aksi terakhir mereka diperkirakan mencapai Rp9 juta, nilai yang cukup signifikan mengingat berat kalung emas yang dicuri adalah 3 gram.
Kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memburu seorang pelaku yang masih berkeliaran. Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260605_200957.jpg)