Site icon Jackiecilley.com

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

12 Juli 2025 – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi menjadi tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana dalam laporan yang diterima. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan karena adanya bukti kuat yang menunjukkan indikasi tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam tahap penyidikan ini, kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk memperjelas fakta hukum dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dari jumlah tersebut, empat laporan dianggap memiliki unsur pidana yang kuat, sementara dua laporan lain telah dicabut oleh pelapor. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan nama baik Presiden sekaligus mempertaruhkan kredibilitas institusi negara. Kepolisian memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Publik kini menunggu hasil akhir dari penyidikan yang sedang berjalan, terutama mengenai bukti-bukti yang akan diungkap polisi dalam menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini. Kepolisian juga menjamin akan menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

Exit mobile version