Site icon Jackiecilley.com

Penyelidikan DSI: Polri Periksa 90 Saksi dan Blokir 80 Rekening

[original_title]

Jackiecilley.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mulai diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Brigjen Susatyo Purnomo Condro, Kepala Tim penyidikan kasus ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 90 saksi, termasuk pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono yang berperan sebagai brand ambassador.

Penyidik bersikukuh bahwa kasus ini memerlukan penanganan serius. Pada Jumat, 3 April 2026, Susatyo mengonfirmasi bahwa timnya telah memblokir hampir 80 rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan terkait PT DSI. Selain itu, sejumlah aset senilai Rp300 miliar telah disita, yang mencakup properti mewah, tanah luas di berbagai daerah, serta uang tunai dalam sejumlah rekening.

Aset yang disita terbagi dalam dua kategori. Pertama, aset bergerak termasuk kendaraan dinas PT DSI. Kedua, aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang sudah disita maupun dalam proses penyitaan. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai aliran dana dan mekanisme penipuan yang terjadi.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena keterlibatan figur publik yang menjadi brand ambassador, yang membawa dampak pada citra perusahaan. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak terkait, serta pemulihan kerugian masyarakat yang mungkin telah terjebak dalam investasi di PT DSI. Keberlanjutan penyelidikan ini akan sangat bergantung pada temuan-temuan lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.

Exit mobile version