Site icon Jackiecilley.com

Pengunjung Bawa Ekstasi untuk Kekasih di Rutan Salemba

[original_title]

Jackiecilley.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba di Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial GG pada Rabu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB. Narkotika tersebut hendak diselundupkan untuk kekasihnya, seorang warga binaan bernama UK yang sedang menjalani hukuman akibat kasus narkoba.

Kejadian ini bermula saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh GG dan mencurigai gerak-geriknya. Meskipun GG telah melewati pemeriksaan administratif tanpa masalah, petugas menaruh curiga ketika melihat dia menggenggam lembaran tisu secara erat. Setelah diminta meletakkan tisu di atas meja, terungkap bahwa di dalam lipatan tisu terdapat tiga bungkus plastik klip yang berisi 15 butir pil berwarna hijau.

Plh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, menjelaskan, penemuan ini menegaskan pentingnya upaya deteksi dini serta komitmen Zero Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran gelap narkotika) di lingkungan rutan. Gusti juga menekankan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di rutan.

Sebagai tindakan lanjutan, Rutan Salemba melaporkan situasi ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta dan menyerahkan GG beserta barang bukti kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, GG sudah dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Kejadian ini menyoroti tantangan dalam penjagaan keamanan di lingkungan rutan dan pentingnya kewaspadaan dalam mencegah penyelundupan barang terlarang.

Exit mobile version