Jackiecilley.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyelesaikan syarat administratif terkait izin penggunaan aset untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Tindakan tegas ini diambil untuk mempercepat proses pengurusan yang menjadi prasyarat bagi pembangunan fisik gerai unit usaha yang direncanakan, yang diharapkan dapat diluncurkan pada akhir bulan Februari mendatang.
Dalam penjelasannya, pihak pemerintah provinsi menegaskan perlunya kolaborasi antara berbagai lapisan pemerintahan untuk memastikan bahwa semua formalitas terpenuhi tepat waktu. Koperasi ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Hasil dari pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat mendukung penguatan sektor usaha mikro dan kecil di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah provincial merasa sangat penting untuk mengawasi dan mendorong percepatan administrasi terkait agar target waktu dapat tercapai.
Rencananya, gerai unit usaha tahap pertama ini akan menjadi model bagi pengembangan koperasi selanjutnya. Selain itu, diharapkan dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi dan layanan kebutuhan sehari-hari. Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi daerah secara berkesinambungan.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/01/PEMPROV-NTB-MINTA-KABUPATEN-KOTA-PERCEPAT-ADMINISTRASI-PEMBANGUNAN-KMP.jpg)