Site icon Jackiecilley.com

Pelaku Kejahatan Akan Dihukum Larangan Impor Seumur Hidup

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang terus berkembang di Indonesia. Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/10/2025), Purbaya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di pelabuhan dan titik masuk barang, di mana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan berperan sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran barang illegal.

Menkeu Purbaya menjelaskan, tindakan ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil lokal yang selama ini terancam oleh maraknya pakaian bekas impor. “Praktik ilegal ini tidak bisa ditoleransi karena merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi lokal,” ujarnya. Purbaya berharap para pelaku dapat menghentikan kegiatan impor secara ilegal, menekankan bahwa data pelaku sudah dikumpulkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran terkait impor ilegal akan dikenakan sanksi tegas. Barang sitaan hasil impor ilegal nantinya akan dimusnahkan, sementara pelaku akan dikenakan denda, hukuman penjara, bahkan di-blacklist dari izin impor seumur hidup. “Biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha harus dilakukan secara legal agar tidak merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menegakkan hukum secara konsisten dan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam praktik impor ilegal. Keberlanjutan industri lokal dan keadilan bagi pelaku usaha yang beroperasi secara legal menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.

Exit mobile version