Jackiecilley.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana untuk berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, mulai Jumat, 30 Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sebuah konferensi pers di Gedung BEI.
Mahendra menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia. Kehadiran OJK di BEI diharapkan dapat memperkuat upaya dalam menjadikan bursa efek Indonesia setara dengan standar pasar modal internasional. Menurutnya, hal ini penting untuk kepentingan nasional dan untuk memastikan bahwa BEI mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kondisi pasar global.
“Ini semua mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan, dengan tujuan agar BEI memiliki integritas dan transparansi yang lebih baik,” ujar Mahendra. Ia menjelaskan bahwa kunci dari proses penguatan dan pendalaman pasar adalah reformasi yang berfokus pada transparansi dan integritas. Meskipun OJK memiliki fokus pada reformasi, Mahendra menekankan pentingnya melaksanakan agenda tersebut secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.
Dengan langkah ini, OJK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan pasar modal yang lebih solid dan lebih transparan, yang pada gilirannya akan menarik lebih banyak investor baik domestik maupun internasional. Penempatan kantor OJK di Gedung BEI diharapkan bisa mempercepat proses reformasi yang sedang berjalan serta membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal di Indonesia.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-29-at-14.23.37_3.jpeg)