Site icon Jackiecilley.com

Nasabah Ajaib Ditagih Rp 1,8 Miliar Resahkan Investor Publik

08 Juli 2025 – nasabah ajaib ditagih atas transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan. Kasus ini mengundang perhatian publik setelah nasabah bernama Nyoman Triatmaja Putra mengungkap permasalahannya ke media sosial dan meminta penjelasan pihak perusahaan.

Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, telah memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Menurut Juliana, transaksi tersebut tercatat secara valid di sistem platform, dan proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur standar. Dia menambahkan bahwa aktivitas transaksi saham dilakukan melalui perangkat nasabah yang terverifikasi, sehingga perusahaan menilai tidak terjadi kesalahan teknis maupun manipulasi dari pihak internal.

Peristiwa ini memicu reaksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus lebih lanjut. OJK saat ini tengah memantau langsung proses mediasi antara nasabah dan perusahaan guna memastikan transparansi dan perlindungan hak investor. Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk nasabah juga meminta pihak perusahaan agar segera memberikan penjelasan rinci serta mengambil langkah yang adil.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan investor, terutama investor ritel, mengenai tingkat keamanan dan transparansi dalam transaksi saham secara digital. Selain itu, muncul juga pertanyaan terkait mekanisme trading limit yang diduga memungkinkan transaksi melebihi kemampuan dana nasabahl.

Pihak regulator saat ini masih mendalami kasus ini lebih lanjut, sementara publik dan investor menantikan hasil penyelidikan yang akan menentukan langkah berikutnya terkait keamanan dan regulasi transaksi digital di Indonesia.

Exit mobile version