Site icon Jackiecilley.com

Menteri UMKM: Pengusaha Kelas Menengah Kelola Sumur Rakyat

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat akan diberikan kepada pengusaha kelas menengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Maman menjelaskan bahwa pengusaha yang dimaksud bukanlah pengusaha mikro, melainkan pengusaha menengah, sesuai dengan rekomendasi yang didapat dari daerah. Kementerian ESDM akan menyiapkan kriteria khusus untuk pengusaha menengah yang akan terlibat dalam pengelolaan sumur rakyat, di mana persyaratan ini akan berbeda dari yang berlaku untuk tambang.

Menteri Maman menekankan bahwa Kementerian UMKM akan berperan dalam pendampingan pengusaha menengah dan memastikan bahwa pengelolaan ini memberikan manfaat ekonomi yang optimal kepada masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM atas dukungan yang diberikan kepada para pengusaha kecil dan menengah.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merilis data terbaru, yang menunjukkan peningkatan jumlah sumur rakyat dari 30 ribu menjadi 45 ribu. Bahlil menjelaskan bahwa jika setiap sumur dapat menghasilkan satu barel per hari, potensi total penambahan produksi minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan sumur rakyat ini akan diserahkan kepada koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat lokal. Produksi minyak dari sumur ini akan dibeli oleh kontraktor migas dengan harga yang ditentukan berdasarkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia. Pengelolaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi minyak nasional.

Exit mobile version