Site icon Jackiecilley.com

Majelis Etik Ombudsman Desak Hery Susanto Untuk Mundur

[original_title]

Jackiecilley.com – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah meminta Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026. Penarikan ini berkaitan dengan status Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Menurut Jimly, utusan Ombudsman telah menyampaikan permintaan tersebut kepada keluarga Hery. Proses pemeriksaan terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh Hery telah selesai, dan saat ini hanya menunggu surat pembelaan dari yang bersangkutan. Dalam kesempatan tersebut, Jimly menegaskan bahwa jika Hery bersedia untuk mengundurkan diri dalam surat pembelaannya, hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman yang mungkin dijatuhkan.

Hery Susanto yang menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 baru enam hari dilantik, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Proses hukum ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Hery menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari pimpinan PT TSHI, perusahaan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat perannya yang penting dalam menjaga integritas lembaga. Standar tinggi diharapkan pada pemimpin Ombudsman, dan kasus ini menjadi sorotan terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan tersebut. Sementara itu, keputusan akhir mengenai permintaan pengunduran diri Hery Susanto masih menunggu proses lebih lanjut.

Exit mobile version