Site icon Jackiecilley.com

Macan Tutul Masuk Balai Desa, Warga Kuningan Geger

Kuningan – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ketika seekor macan tutul terjebak di dalam gudang balai desa. Satwa yang termasuk dalam spesies langka ini diduga telah terpenjara selama dua hari sebelum berhasil dibebaskan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Selasa sore, 26 Agustus 2025.

Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh Faisal, seorang perangkat desa, pada pagi hari sekitar pukul 8. Ia mendengar suara aneh dan segera membuka pintu gudang, yang mengungkapkan kehadiran macan tutul berwarna coklat kehitaman di dalamnya. Faisal pun refleks menutup dan menguncinya kembali, mengira hewan tersebut masuk melalui celah antara tembok dan atap gudang.

Setelah penemuan ini, informasi tentang macan tutul tersebut menyebar cepat, menarik perhatian banyak warga, termasuk dari luar desa. Mereka berbondong-bondong datang untuk menyaksikan kejadian langka ini. Macan tutul jawa, yang dikenal dengan nama ilmiah Panthera pardus melas, merupakan spesies yang dilindungi dan terancam punah.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar M. Ali Akbar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian harus mensterilkan lokasi untuk memastikan evakuasi berlangsung aman. Tim BKSDA yang dipimpin oleh Achmad Arifin, bersama dokter hewan, akhirnya berhasil mengevakuasi macan tutul tersebut melalui metode pembiusan. Diketahui bahwa hewan tersebut berusia sekitar tiga tahun dan dalam kondisi lemas.

Achmad menjelaskan bahwa mereka masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami penyebab macan tutul tersebut memasuki pemukiman warga. Jika tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan, makhluk ini akan direhabilitasi di tempat yang aman, seperti Taman Satwa Cikembulan atau Pusat Penyelamatan Satwa. Kapolres Akbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar di sekitar mereka.

Exit mobile version