Site icon Jackiecilley.com

Luhut Tegaskan Kepastian Hukum Penting untuk Family Office

[original_title]

Jackiecilley.com – Kepastian hukum menjadi faktor krusial bagi investor dalam menempatkan dana mereka, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Di Jakarta, Luhut menekankan perlunya kepastian hukum dalam pembentukan family office, yang merupakan upaya untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian untuk memperjelas aturan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan bahwa diskusi mengenai hal ini melibatkan beberapa pejabat penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Pembenahan hukum ini akan berkaitan erat dengan rencana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Bali menjadi salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan. Meskipun Luhut belum dapat memastikan apakah keluarga kantor akan dibangun di PFII, ia menekankan bahwa banyak investor besar menyukai Bali sebagai lokasi investasi, dan keputusan akhir akan bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa lokasi awal PFII akan berada di Jakarta, dengan Bali sebagai rencana pengembangan berikutnya. Ia menyatakan bahwa PFII ditujukan untuk menjadi pusat keuangan modern Indonesia, yang berfokus pada investasi, teknologi finansial, serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Struktur PFII akan mencakup berbagai lembaga, termasuk Dewan Pertimbangan, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan, dan Pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. Dengan demikian, PFII diharapkan dapat menciptakan wajah baru bagi sektor keuangan di Indonesia.

Exit mobile version