Jackiecilley.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menggarisbawahi perlunya keseimbangan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Dalam acara “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi 8%” di Jakarta, Luhut memberi saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kepentingan investor saat merumuskan besaran UMP.
Menurut Luhut, sering kali usulan yang datang dari asosiasi buruh hanya mencerminkan kepentingan pekerja tanpa memperhatikan dampak pada dunia usaha. “Kalau hanya memikirkan satu pihak, akan sulit. Keseimbangan harus dijaga,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji formulasi UMP yang mengacu pada standar kebutuhan hidup layak serta masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan para pengusaha.
Luhut menekankan pentingnya dialog yang efektif antar semua pihak untuk mencapai keputusan yang adil. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa rumusan kenaikan UMP diharapkan dapat diselesaikan pada November 2025. Kajian sedang dilakukan oleh tim yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan hidup layak bagi pekerja.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, yang menekankan bahwa kenaikan UMP perlu mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan keputusan mengenai UMP 2026 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sambil tetap melindungi kesejahteraan pekerja.