Jackiecilley.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Kemenkop melanjutkan upaya penguatan tata kelola penjaminan pembiayaan melalui penggunaan skema asuransi kredit terpusat. Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta memastikan koperasi dapat mengakses pembiayaan secara akuntabel.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, mengemukakan pentingnya sistem mitigasi risiko yang memadai serta transformasi dalam tata kelola penjaminan mulai dari kerja sama hingga penanganan klaim. Hal ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi, seperti perbedaan ketentuan dan persyaratan administrasi di antara lembaga penjamin.
LPDB Koperasi berencana memanfaatkan pialang asuransi sebagai mitra strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam negosiasi perlindungan, dan pengelolaan administrasi penjaminan. Krisdianto menekankan bahwa pialang asuransi dapat membantu merumuskan sistem penjaminan yang lebih teratur dan transparan.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Koperasi, Afif Thosin Roy Akhmad, menambahkan bahwa penggunaan instrumen penjaminan penting dalam memberikan akses kepada koperasi yang menghadapi keterbatasan agunan. Program ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko yang bertanggung jawab.
Keberhasilan kerja sama penjaminan di masa lalu menunjukkan perlunya memperkuat kolaborasi antara LPDB Koperasi, lembaga penjaminan, dan perusahaan asuransi. Dalam fase ini, pialang asuransi berperan penting dalam menjembatani kebutuhan perlindungan dengan produk yang ada. Oleh karena itu, implementasi ini harus didukung dengan kajian yang tepat dan mekanisme kerja sama yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261021_192556.jpg)