KPU Dorong IPP Sebagai Dasar Pusat Pengetahuan Demokrasi

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengedepankan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) sebagai alat strategis dalam membangun pusat pengetahuan demokrasi di negara ini. Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU, August Mellaz, dalam acara Media Gathering bertajuk Sinergi Pilar Demokrasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin malam, 8 Desember.

Mellaz menjelaskan bahwa IPP merupakan salah satu bagian dari visi kelembagaan KPU untuk periode 2022-2027, yang bertujuan menjadikan KPU sebagai acuan informasi dan kajian seputar pemilihan umum. “IPP Pemilu dan IPP Pilkada hanya satu dari banyak cara KPU berkontribusi dalam periode ini dengan misi penting kami,” ujar Mellaz.

Dalam penyusunan IPP, KPU bekerja sama dengan peneliti, akademisi, dan para pegiat isu kepemiluan untuk memastikan indikator yang dihasilkan akurat mencerminkan tingkat partisipasi masyarakat. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan ini dianggap esensial untuk memperluas partisipasi publik dalam penguatan demokrasi di Indonesia.

Mellaz juga menekankan pentingnya kritik dan advokasi dalam perkembangan demokrasi, dengan menyatakan bahwa keaktifan masyarakat dalam mengadvokasi isu-isu pemilu sangat diperlukan. “Kita harus kritis, karena proses demokrasi terus-menerus perlu dievaluasi,” ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa IPP yang dihasilkan bukan hanya sekadar indikator, tetapi juga menjadi alat refleksi mengenai perjalanan pemilu di Indonesia, khususnya dalam konteks yang berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya pada tahun 2019. Dengan mempertimbangkan berbagai pengalaman dan tantangan yang ada, KPU berharap indeks ini dapat mendorong perbaikan sistem demokrasi ke depan.

Baca Juga  Wisata Alam Terbaik di Jawa Tengah untuk Liburan Seru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *