Site icon Jackiecilley.com

KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Bengkulu

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Adi Sumarta, seorang kontraktor, yang terletak di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada malam Minggu, 13 September 2026. Tim penyidik KPK tiba di lokasinya sekitar pukul 21.15 WIB, dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua RW 04, Mugito, mengkonfirmasi keberadaan penyidik KPK di lokasi, yang merupakan rumah ibu mertua Adi Sumarta. Selama proses pencarian, rumah tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan kelancaran kegiatan penyidik. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, KPK membawa dua koper yang diduga berisi dokumen penting untuk penyidikan kasus yang sedang berlangsung.

Penggeledahan ini menambah panjang daftar kegiatan KPK di Bengkulu. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, KPK juga telah menggedor rumah Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD setempat, di Jalan Camar. Di sana, penyidik menyita dua koper dan satu kardus berisi dokumen. Vinna sendiri tidak hadir saat proses penggeledahan berlangsung.

Operasi yang dilakukan KPK di Kota Bengkulu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain Adi Sumarta dan Vinna, KPK juga telah melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi lain, termasuk rumah beberapa pejabat dan ASN yang terlibat.

Kegiatan penyidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di daerah, terutama di sektor pemerintah, yang semakin mendapat perhatian publik. Penggeledahan ini diharapkan dapat mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Exit mobile version