Jackiecilley.com – Kasus dugaan suap yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, kembali mencuat. Linda Susanti, salah satu saksi dalam perkara tersebut, menggelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5). Pembicaraan ini bermula dari laporan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, terkait dugaan penggunaan surat palsu yang mempengaruhi penyitaan aset miliknya oleh KPK.
Linda menjelaskan, kehadirannya di Polda untuk memperjelas pokok perkara, terutama asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Menurutnya, forum ini penting agar kedua belah pihak dapat membahas masalah secara terbuka. Dalam keterangan pers, Linda menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Asep Guntur secara pribadi dan bukan oleh KPK sebagai institusi.
Linda mengungkapkan bahwa surat yang dipersoalkan diperolehnya dari seorang penyidik KPK yang bernama Arif. Selama gelar perkara, dia mempertanyakan identitas Arif karena sosok tersebut berbeda dari yang pernah dia kenal. “Saya sudah sering bertemu Arif sebelumnya, jadi saya hafal siapa dia,” kata Linda.
Perkara ini bermula ketika Linda melaporkan KPK ke Dewan Pengawas karena asetnya yang disita. Dia mengklaim dokumen yang digunakan dalam laporan tidak pernah secara resmi dinyatakan palsu oleh KPK. Linda berharap penyidikan ini dapat mengungkap identitas Arif dan memperjelas status hukum dirinya, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.
Dia juga menekankan, saat ini aset senilai sekitar Rp600 miliar miliknya masih terhambat akibat laporan tersebut. Linda meminta agar proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi dirinya. “Saya hanya ingin keadilan,” tutup Linda.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/05/1779195334_ef86393c88be677e1f61.jpg)