Site icon Jackiecilley.com

KPK Amankan Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat, 7 November 2025. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam penangkapan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi.

Menurut keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tindakan OTT ini merupakan hasil dari laporan mengenai dugaan permintaan suap yang dilakukan oleh Sugiri terhadap Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Asep menjelaskan bahwa pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus untuk menjamin posisi Yunus sebagai direktur rumah sakit tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Sugiri menagih pembayaran pada 6 November 2025. Yunus kemudian berkoordinasi melalui teman dekatnya dengan pegawai Bank Jatim untuk mencairkan Rp500 juta sebagai bagian dari total yang diminta. Uang tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada Sugiri melalui seorang kerabatnya.

Operasi ini mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai level pemerintahan. Dengan penangkapan Sugiri, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada pejabat publik lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Saat ini, Sugiri Sancoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Exit mobile version