Site icon Jackiecilley.com

KPA: BRAN Perlu Mengerti Akar Reforma Agraria Indonesia

[original_title]

Jackiecilley.com – Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait permasalahan reforma agraria oleh Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Pernyataan ini disampaikan Dewi di Jakarta, Jumat, dengan harapan agar undang-undang baru yang baru disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dewi mengungkapkan bahwa undang-undang mengenai reforma agraria telah lama dinantikan, dengan ekspektasi tinggi dari publik. Menurutnya, kepala BRAN perlu memahami inti dan tujuan dari undang-undang tersebut agar melaksanakan fungsi dengan benar. Ia mengkhawatirkan bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang akar masalah agraria di Indonesia, seperti konflik, ketimpangan, dan kemiskinan, BRAN akan kehilangan arah dalam menerapkan reforma agraria.

Dewi juga menyoroti pentingnya peran kepala BRAN, Dedi Prasetyo, yang memiliki latar belakang kepolisian. Hal ini mengingat bahwa institusi kepolisian sering terlibat dalam konflik agraria yang bersifat represif. Oleh karena itu, pemahaman terhadap keterlibatan mereka dalam permasalahan ini menjadi krusial.

Lebih lanjut, Dewi mengusulkan bahwa BRAN perlu membentuk empat kedeputian untuk menangani reforma agraria dengan efektif. Kedeputian pertama diharapkan fokus pada konflik agraria, diikuti oleh kedeputian yang menangani redistribusi tanah, pemberdayaan subjek reforma agraria pasca-konflik, dan kedeputian untuk perencanaan serta evaluasi program-program yang ada.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan BRAN dapat menjalankan fungsi reformasi agraria dengan lebih baik, memberi solusi pada ketimpangan hak atas tanah, serta menyelesaikan konflik yang ada, sekaligus memberdayakan masyarakat yang terdampak.

Exit mobile version