Jackiecilley.com – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 resmi dicairkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026. Pencairan dana ini diumumkan melalui akun Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan diperuntukkan bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan untuk periode Januari 2026.
Sebanyak 707.477 siswa tercatat sebagai penerima bantuan untuk pencairan kali ini. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dengan pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025, yang berjumlah 707.513 siswa. Meskipun jumlah penerima berubah, besaran dana yang diterima masing-masing siswa tetap sama dengan tahun sebelumnya.
Untuk jenjang SD/SDLB/MI, bantuan yang diberikan mencapai Rp250.000 per bulan, ditambah Rp130.000 untuk sekolah swasta, dengan total 340.658 penerima. Sementara itu, siswa SMP/SMPLB/MTs menerima dana personal sebesar Rp300.000 per bulan dengan tambahan Rp170.000 untuk sekolah swasta, di mana jumlah penerimanya adalah 190.449 siswa. Untuk siswa SMA/SMALB/MA, dana bantuan mencapai Rp420.000 per bulan dengan tambahan Rp290.000 SPP swasta, jumlah penerimanya mencapai 61.205 siswa. Akhirnya, untuk jenjang SMK, siswa mendapatkan Rp450.000 per bulan dan tambahan Rp240.000, yang jumlah penerimanya mencapai 112.501 siswa.
Program KJP Plus ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, dan seragam.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/03/kjp-plus-maret-2026-cair-bertahap-cek-besaran-dana-untuk-sd-hingga-smk-izm.jpg)