Jackiecilley.com – Kementerian Koperasi mengungkapkan bahwa penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak selalu sesuai dengan domisili masing-masing. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jumlah calon manajer dan titik koperasi yang tersedia di berbagai daerah.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan dalam jumpa pers di Jakarta pada hari Senin bahwa proses rekrutmen calon manajer tidak dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap wilayah. “Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi jumlah peserta tidak mencukupi,” tuturnya.
Keluhan yang muncul dari calon manajer sering kali berhubungan dengan penempatan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal, termasuk beberapa yang harus dipindahkan ke pulau lain. Zabadi menjelaskan, untuk wilayah di mana jumlah calon manajer melebihi titik KDKMP yang ada, beberapa manajer akan ditempatkan di lokasi lain yang juga membutuhkan tambahan manajer.
Pada tanggal 25 September 2026, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan penempatan dan diminta untuk memberikan konfirmasi hingga 28 September 2026. Kementerian Koperasi menargetkan agar para manajer mulai bertugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026, bersamaan dengan dimulainya operasi 17.288 KDKMP yang telah selesai dibangun setelah proses verifikasi.
Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan akan direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk keperluan pembayaran pemerintah kepada bank Himbara serta serah terima bangunan kepada desa. Setiap KDKMP yang telah terverifikasi dan diserahkan akan bisa segera menjalankan kegiatan usaha yang dijalankan oleh desa setempat.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-28-at-18.34.23.jpeg)